Sosiologi kehutanan
Paper Sosiologi Hutan
Medan, 02 Oktober
2019
ASPEK-ASPEK SOSIOLOGI MASYARAKAT SUKU BUGIS
Dosen Penanggungjawab :
Dr. Agus Purwoko,
S. Hut., M. Si.
Disusun Oleh :
Tijana
Lestari Siregar
171201201
MNH
5
PROGRAM
STUDI KEHUTANAN
FAKULTAS
KEHUTANAN
UNIVERSITAS
SUMATERA UTARA
MEDAN
2019
KATA
PENGANTAR
Puji syukur penulis ucapkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa
yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga penulis dapat
menyelesaikan penulisan makalah ini. Makalah yang berjudul “Aspek-Aspek
Sosiologi Masyarakat Bugis” ini dibuat untuk memenuhi syarat tugas bagi
mahasiswa di Program Studi Kehutanan, Fakultas Kehutanan, Universitas Sumatera
Utara.
Makalah ini
memuat keterangan mengenai aspek-aspek
sosiologi masyarakat bugis. Penulis mengucapkan terima kasih kepada dosen mata Sosiologi
Hutan, bapak Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si, serta teman-teman di lingkungan
kampus yang telah ikut serta membantu dalam penyelesaian makalah ini dengan
memberikan ide dan dorongan semangat.
Penulis
menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih terdapat kekurangan. Oleh
karena itu, kritik dan saran yang bersifat membangun sangat diharapkan oleh
penulis.
Medan, 02 Oktober 2019
Penulis
BAB
I
PENDAHUUAN
1.1 Latar Belakang
Kebudayaan itu
tersimpan dalam suku bangsa (etnik), terkandung di dalamnya unsur-unsur dan
aspek-aspek sosial yang menjadi pembeda dengan suku bangsa lainnya.Unsur-unsur tersebut
seperti sistem ekonomi, sistem pengetahuan dan teknologi, sistem kepercayaan,
sistem politik, organisasi sosial, bahasa dan kesenian.Ciri dan tipe perilaku
pada setiap unsur tersebut berbeda, karena perbedaan kontak dengan lingkungan
alam sosial. Dalam perkembangan sekarang, perlu disadari bahwa bukan suku
bangsa sebagai kelompok sosial yang harus diperhatikan, melainkan pengetahuan
lokal (local knowledge) yang tersimpan di dalam kebudayaan suku bangsa.
Masyarakat Suku Bugis
merupakan salah satu suku yang mempertahankan budaya dan adat istiadatnya di
Indonesia. Terdapat nilai-nilai suku Bugis yang dapat diambil nilai-nilainya.
Dari begitu banyak kearifan lokal yang terdapat disuku bugis, ada satu sistem
yang tidak biasa dengan sistem yang berlaku di Indonesia, yaitu sistem gender
yang diterapkan di masyarakat suku Bugis Makassar. Masyarakat suku Bugis
Makassar terdapat kepercayaan mengenai sistem 5 gender, atau kata lain terdapat
5 sistem gender yang berbeda. Jika di Indonesia mengakui 2 sistem gender, yaitu
laki-laki dengan kemaskulinannya dan permpuan dengan feminitasnya, sedangkan Masyarakat
suku Bugis mempercayai ada 5 sistem gender dengan peran yang berbeda-beda, yaitu
Oroane (laki-laki), Makkunrai (perempuan), Calalai (perempuan dengan peran dan
fungsi lakilaki), Calabai (laki-laki dengan peran dan fungsi perempuan), dan
Bissu (perpaduan dua gender yaitu perempuan dan laki-laki dalam satu tubuh).
Hal ini sangatlah
menarik untuk dikaji lebih dalam dari sisi sosiologi, bagaimana identitas dan peran
gender yang masyarakat suku Bugis percayai tersebut yang berkaitan dengan
budaya dan adat istiadat setempat. Untuk dapat memahami gender terletak pada
kata pembagian, yang dapat dibagi kedalam dua sifat, yaitu pemabagian sifat
kodrati dan pembagian yang sifatnya berubah-ubah sehingga dapat dipertukarkan.
Pembagian yang pertama merupakan pemberian Tuhan yang tidak dapat dipertukarkan
antara laki-laki dan perempuan dinamakan sebagai pembagian seksual. Sedangkan
pembagian peran, sifat dan watak serta tanggungjawab yang dapat dipertukarkan antara
laki-laki dan perempuan itulah yang dinamakan gender.
Budaya Bugis Makassar
menyimpan berbagai nilai-nilai dan makna budaya seperti persamaan dan
tanggungjawab yang layak dijadikan rujukan atau menjadi norma dalam pembentukan
Perda di Sulawesi Selatan. Seperti ungkapan Max Weber sebagaimana dikutip oleh
Hans Kelsen, ketika kita berurusan dengan hukum, tatanan hukum, peraturan
hukum, kita harus secara tegas mengamati perbedaan antara tinjauan hukum dengan
tinjauan sosiologi. Ilmu hukum menghendaki norma-norma hukum yang secara ideal
dan valid. Yakni makna normatif apa yang harus dilekatkan pada kalimat yang
mewakili norma hukum. Sosiologi menyelidiki apa yang sesungguhnya terjadi dalam
masyarakat karena ada suatu kesempatan tertentu di mana para anggotanya
mempercayai validitas suatu tatanan dan menyesuaikan perbuatannya dengan
tatanan itu.
1.2
Rumusan Masalah
1. Jelaskan sejarah
suku bugis?
2. Bagaimana
aspek-aspek sosiologi masyarakat suku bugis?
1.3
Tujuan
1. Untuk sejarah
suku bugis.
2. Untuk
mengetahui aspek-aspek sosiologi masyarakat suku bugis.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Sejarah Suku Bugis
Bugis adalah suku yang tergolong ke
dalam suku-suku deutrou melayu. Masuk ke Nusantara setelah gelombang migrasi
pertama dari daratan Asia tepatnya Yunan. Kata "Bugis" berasal dari
kata To Ugi, yang berarti orang Bugis. Penamaan "ugi" merujuk pada
raja pertama kerajaan Cina yang terdapat di Pammana, Kabupaten Wajo saat ini,
yaitu La Sattumpugi.
Ketika rakyat La Sattumpugi
menamakan dirinya, maka mereka merujuk pada raja mereka. Mereka menjuluki
dirinya sebagai To Ugi atau orang-orang atau pengikut dari La Sattumpugi. La
Sattumpugi adalah ayah dari We Cudai dan bersaudara dengan Batara Lattu, ayah
dari Sawerigading. Sawerigading sendiri adalah suami dari We Cudai dan
melahirkan beberapa anak termasuk La Galigo yang membuat karya sastra terbesar
di dunia dengan jumlah kurang lebih 9000 halaman folio. Sawerigading Opunna
Ware (Yang dipertuan di Ware) adalah kisah yang tertuang dalam karya sastra I
La Galigo dalam tradisi masyarakat Bugis.
Dalam perkembangannya, komunitas ini
berkembang dan membentuk beberapa kerajaan. Masyarakat ini kemudian
mengembangkan kebudayaan, bahasa, aksara, dan pemerintahan mereka sendiri.
Beberapa kerajaan Bugis klasik antara lain Luwu, Bone, Wajo, Soppeng, Suppa,
Sawitto, Sidenreng dan Rappang. Meski tersebar dan membentuk suku Bugis, tapi
proses pernikahan menyebabkan adanya pertalian darah dengan Makassar dan
Mandar.
Saat ini orang Bugis tersebar dalam
beberapa Kabupaten yaitu Luwu, Bone, Wajo, Soppeng, Sidrap, Pinrang, Barru.
Daerah peralihan antara Bugis dengan Makassar adalah Bulukumba, Sinjai, Maros,
Pangkajene Kepulauan. Daerah peralihan Bugis dengan Mandar adalah Kabupaten
Polmas dan Pinrang. Kerajaan Luwu adalah kerajaan yang dianggap tertua bersama
kerajaan Cina (yang kelak menjadi Pammana), Mario (kelak menjadi bagian Soppeng)
dan Siang (daerah di Pangkajene Kepulauan).
2.2
Aspek-Aspek Sosiologi Masyarakat Suku Bugis
2.2.1.
Interaksi Sosial
Pengetahuan
tentang pola interaksi sosial antara etnis Bugis dengan etnis lain atau
kelompok masyarakat Bugis dengan kelompok masyarakat lain sangat penting pada
masyarakat yang pluralistik. Interaksi sosial berlangsung antara
berbagai
etnis pendatang dan etnis pribumi, serta interaksi antar agama yang berbeda.
Pola interaksi etnis Bugis ini sangat penting diketahui, mengingat etnis Bugis
memiliki kultur tersendiri dalam berinteraksi dengan sesama etnis begitu juga
dalam berinteraksi dengan etnis lain. Pola interaksi yang menyimpang atau
negatif dapat mengakibatkan bahaya laten, sebagaimana masih segar dalam ingatan
kita tentang konflik yang terjadi di berbagai wilayah di Indonesia seperti
konflik etnis yang bernuansa keagamaan misalnya di Ambon tahun 1999, Maluku,
Poso, Bangkalan, Sambas dan Papua.
Interaksi
sosial ini adalah suatu hubungan dimana masyarakat Suku Bugis dengan masyarakat
yang tinggalli bisa melakukan suatu interaksi yang bisa membawa mereka kehal
yang positif walaupun dengan berbeda-beda Suku, bahasa, dan budaya tetapi
mereka bisa melakukan interaksi sosial di tempat tinggal mereka.
Pengajian merupakan pola
interaksi sosial etnis Bugis dengan the others yang seagama dapat
dijumpai dalam kegiatan pengajian (majelis taklim).
Interaksi
sosial etnis Bugis dengan the others yang tidak seagama dapat dilihat; Pertama,
menjalin kerja sama lintas umat. Hal ini dapat dilihat pada aktivitas
keagamaan pada hari raya, di sini etnis Bugis berinteraksi dengan the
others yang tidak seagama dalam bentuk silaturrahim dengan melakukan
kunjungan. Kedua, mengonstruksi kohesi sosial. Etnis Bugis
dapat membangun sebuah hubungan dalam kehidupan masyarakat pada aspek
sosial, ekonomi dan budaya. Ketiga, menciptakan lingkungn
kondusif. Etnis Bugis dapat menciptakan lingkungan kondusif pada
komunitas keluarga dengan menguatkan ikatan emosional kekeluargaan, mengedepankan
sikap moralitas dan berinteraksi dengan pola keterbukaan.
2.2.2 Kelompok Sosial
Dalam kehidupan masyarakat yang masih sederhana
atau paling tidak kelompok yang memiliki jumlah anggota terbatas, biasanya
hubungan antara masing anggotanya saling mengenal secara mendalam. Yang menjadi
dasar kekuatan ikatan kelompok semacam ini adalah sistem kekerabatan. Sistem
kekerabatan masyarakat Bugis disebut dengan assiajingeng yang tergolong
parental, yaitu sistem kekerabatan yang mengikuti pergaulan hidup dari ayah
maupun dari pihak ibu atau garis keturunan berdasarkan kedua orang tua. Sistem
kekerabatan merupakan aspek yang sangat penting dalam masyarakat.
Masyarakat bugis memiliki empat sistem kekerabatan,
yaitu :
- Keluarga inti atau keluarga batih
Keluarga ini merupakan yang terkecil dalam bahasa bugis, keluarga ini dikenal
dengan istilah sianang.
- Sepupu
Kekerabatan ini terjadi karena hubungan darah. Hubungan darang tersebut dilihat dari
keturunan pihak ibu dan pihak bapak.
Bagi orang bugis, kekerabatan ini disebut dengan istilah sompulolo. Kekerabatan tersebut biasanya terdiri atas
dua macam, yaitu sepupu dekat dan sepupu jauh.
- Pertalian sepupu / persambungan keluarga
Kekerabatan ini muncul setelah adanya hubungan
kawin antara rumpun keluarga yang satu dengan yang lain. Kedua rumpun keluarga tersebut biasanya tidak
memiliki pertalian keluarga sebelumnya.
Keluarga kedua belah pihak saling mengaggap keluarga sendiri. Orang bugis mengistilahkan kekerabatan ini
dengan siteppang teppang.
- Sikampung
Sistem kekerabatan ini terbangun karena bermukim
dalam satu kampung, sekalipun dalam kelompok ini terdapat orang orang yang sama
sekali tidak ada hubungan darah.
2.2.3
Struktur Sosial
Menurut Mattulada struktur sosial masyarakat Bugis
tampaknya mengikuti pandangan tradisional yang berkembang dikalangan mereka
bahwa asal-usul manusia Bugis berasal dari tiga alam yang berbeda. Ketiga
sumber yang menjadi asal-usul manusia Bugis adalah langit sebagai representasi
dunia atas (botinglangi), bumi sebagai representasi dunia (ale–kawa)
dan uluriu sebagai representasi dunia bawah (paratiwi). Berdasarkan
asal-usul manusia inilah maka dikalangan masyarakat terdapat lapisan-lapisan
sosial sebagai konsekuensi dari pandangan tradisional mengenai asal-usul
manusia tersebut. Orang yang diyakini dari keturunan dunia atas menjadi
golongan arung. Ia ditakdirkan menjadi pemikir dan pemimpin masyarakat.
Adapun orang-orang yang diyakini berasal dari keturunan dunia bawah menjadi
golongan masyarakat yang dikategorikan sebagai budak (Bugis = ata).
Dalam masyarakat Bugis, stratifikasi sosial
ditentukan oleh garis keturunan. Adapun prinsip-prinsip hirarki berdasarkan
keturunan yang digunakan. Prinsip hirarkis tradisional Bugis cukup sederhana.
Berdasarkan La Galigo dan mitos tentang nenek moyang mereka, awalnya
hanya dua jenis manusia: mereka yang “berdarah putih” yang keturunan dewata,
serta mereka yang “berdarah merah’ yang tergolong orang biasa, rakyat jelata, atau
budak. Dalam naskah tersebut, pembagian kedua kategori bersifat mutlak dan
tidak boleh saling dicampurkan.
Mempertahankan darah kebangsawan tertinggi dalam
suku bugis merupakan sesuatu yang penting, karena hal tersebut menentukan
status mereka dalam masyarakat luas. Namun lama kelamaan semakin banyak orang berkebangsawan
tertingi yang kawin-mawin dengan rakyat jelata.
2.2.4
Kelembagaan Sosial
Sistem
organisasi sosial yang terdapat di suku Bugis cukup menarik untuk diketahui.
Yaitu, kedudukan kaum perempuan yang tidak selalu di bawah kekuasaan kaum
laki-laki, bahkan di organisasi sosial yang berbadan hukum sekalipun. Karena
Suku Bugis adalah salah satu suku di Nusantara yang menjunjung tinggi hak-hak
Perempuan. Sejak zaman dahulu, perempuan di suku Bugis sudah banyak yang
berkecimpung di bidang politik setempat.
Salah satu
bentuk organisasi kemasyarakatan yang dianut oleh orang bugis adalah tudang
sipulung (Tudang = Duduk, Sipulung = Berkumpul atau dapat diterjemahkan sebagai
suatu Musyawarah Besar). Musyawarah ini biasanya dihadiri oleh para Pallontara’
(ahli mengenai buku Lontara’) dan tokoh-tokoh masyarakat adat untuk membahas
tentang kegiatan bercocok tanam, mulai
dari dari turun ke sawah, membajak, sampai tiba waktunya panen raya. Tapi itu
dulu. Ketika tanah dan padi masih menjadi sumber kehidupan yang mesti dihormati
dan diagungkan. Sebelum akhirnya bertani menjadi sarana bisnis dan proyek
peningkatan surplus produksi ekonomi nasional
2.2.5
Nilai atau Norma Sosial
Setiap masyarakat
memiliki nilai budaya luhur sebagai proses pembelajaran yang diwariskan turun temurun,
serta mempengaruhi pikiran dan pola hidup masyarakat bersangkutan. Demikian
halnya dengan Suku Bugis yang memiliki falsafah si’ri dan pesse’ atau si’ri na
pacce pada Suku Makasar. Si’ri arti kulturalnya adalah malu, yang erat
hubungannya dengan harkat, martabat, kehormatan dan harga diri sebagai manusia
yang utuh. Pesse’ dalam arti kultural adalah rasa belas kasihan,
kepedihan, turut merasakan nestapa dan berhasrat membantu karena adanya
hubungan rasa. Pesse’ biasa disebut juga perru yaitu solidaritas
yang tersembul dalam kalbu, bersifat solidaritas, yang diekspresikan dari jiwa
manusia.
Menurut Mattulada ruang
lingkup panngadereng mencakup aspek-aspek yang di sebut sistem norma dan
aturan-aturan adat yang bersifat normatif yang harus diwujudkan dalam kehidupan
sehari-hari sebagai wujud dari kesadaran individu yang merupakan bagian dari panngadereng.
Kesadaran ini di latar belakangi oleh perasaan memiliki yang tidak terpisahkan
dengan panngadereng sebagai hal memungkinkan seseorang merasa wajib
melibatkan diri dalam keseluruhan pranata sosial dalam masyarakat Bugis.
Kelima aspek panngadereng
yaitu ade‟ merupakan pengatur pelaksana sistem norma ; bicara
merupakan aspek yang mempersoalkan hak dan kewajiban ; rapang merupakan
merupakan contoh dan perumpamaan norma yang dapat mengokohkan negara ; wari merupakan
pranata dalam
hubungan kekerabatan ; dan sara‟ merupakan syariah Islam. menurut
Mattulada sara‟ adalah aspek terakhir yang melengkapi lima aspek panngadereng
tersebut yang baru dijadikan bagian dari aspek panngadereng setelah
Islam masuk di tanah Bugis.
2.2.6
Perubahan Sosial
Secara umum,
sebab terjadinya suatu perubahan dalam masyarakat adalah karena adanya sesuatu
yang dianggap sudah tidak memuaskan lagi. Mungkin saja karena ada factor baru
yang lebih memuaskan masyarakat sebagai pengganti factor yang lama. Pada
umumnya dapat dikatakan bahwa sebab-sebab tersebut mungkin bersumber pada
masyaarakat itu sendiri dan ada yang letaknya diluar (faktor intern). Perubahan
sosial budaya dipengaruhi oleh berbagai faktor. Faktor-faktor yang mempengaruhi
itu terdiri dari faktor pendorong dan penghambat yang dapat berasal dari dalam
maupun luar masyarakat.
Sejarah
panjang Sulawesi Selatan dalam mewujudkan kesejahteraan diwarnai dengan
berbagai gejolak seperti pertarungan elite politik lokal yang dikemas dengan
pertarungan antar etnis Bugis-Makassar, pasompe atau migrasi untuk mencari
daerah baru untuk menegakkan nilai budaya siri dan pesse, serta munculnya
pemberontakan DI/TII di bawah pimpinan Kahar Muzakar yang kesemua itu sejatinya
bermuara kepada upaya untuk mewujudkan kesejahteraan pada tataran keluarga,
komunitas dan rakyat Sulawesi Selatan keseluruhan.
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
1.
Bugis
adalah suku yang tergolong ke dalam suku-suku deutrou melayu. Masuk ke
Nusantara setelah gelombang migrasi pertama dari daratan Asia tepatnya Yunan.
Kata "Bugis" berasal dari kata To Ugi, yang berarti orang Bugis.
Penamaan "ugi" merujuk pada raja pertama kerajaan Cina yang terdapat
di Pammana, Kabupaten Wajo saat ini, yaitu La Sattumpugi.
2.
Interaksi sosial ini adalah suatu
hubungan dimana masyarakat Suku Bugis dengan masyarakat yang tinggalli bisa
melakukan suatu interaksi yang bisa membawa mereka kehal yang positif walaupun
dengan berbeda-beda Suku, bahasa, dan budaya tetapi mereka bisa melakukan interaksi
sosial di tempat tinggal mereka.
3.
Sistem kekerabatan
masyarakat bugis ada 4, yaitu keluarga inti, sepupu, pertalian sepupu dan
sikampung.
4.
Menurut
Mattulada struktur sosial masyarakat Bugis tampaknya mengikuti pandangan
tradisional yang berkembang dikalangan mereka bahwa asal-usul manusia Bugis berasal
dari tiga alam yang berbeda. Ketiga sumber yang menjadi asal-usul manusia Bugis
adalah langit sebagai representasi dunia atas (botinglangi), bumi
sebagai representasi dunia (ale–kawa) dan uluriu sebagai representasi
dunia bawah (paratiwi).
5.
Sistem
organisasi sosial yang terdapat di suku Bugis cukup menarik untuk diketahui, yaitu,
kedudukan kaum perempuan yang tidak selalu di bawah kekuasaan kaum laki-laki, bahkan
di organisasi sosial yang berbadan hukum sekalipun.
6.
Aspek panngadereng
sebagai pranata sosial masyarakat suku bugis.
7.
Secara umum,
sebab terjadinya suatu perubahan dalam masyarakat adalah karena adanya sesuatu
yang dianggap sudah tidak memuaskan lagi.
DAFTAR
PUSTAKA
Nurohim,
S. Identitas dan Peran Gender Pada
Masyarakat Suku Bugis. Sosietas. 8(1): 457-461.
Said,
Z. 2011. Aksiologi Budaya Bugis
Makassar Terhadap Produk Peraturan Daerah (Perda) di Sulawesi Selatan (Studi
Politik Hukum). Jurnal Hukum Diktum. 9(1): 56-72.
Syarif,
Sumarmi, Fatchan dan Astina. 2016. Integrasi
Nilai Budaya Etnis Bugis Makassar dalam
Proses Pembelajaran Sebagai Salah Satu Strategi Menghadapi Era Masyarakat
Ekonomi Asean (Mea). Jurnal Teori dan Praksis Pembelajaran. 1(1):
13-21.
Yusuf,
M. 2013. Relavansi Nilai-Nilai Budaya
Bugis Dan Pemikiran Ulama Bugis: Studi Atas Pemikirannya Dalam Tafsir Berbahasa
Bugis Karya Mui Sulsel. Harakah.
15(2): 199-216.
Zid
dan Sjaf. 2009. Sejarah Perkembangan Desa Bugis - Makassar Sulawesi Selatan. Jurnal Sejarah Lontar.
6(2): 38-53.
Terimakasih infony mbak
BalasHapusGreat
BalasHapusMakasih atas infonya sangat bermanfaat. Semangaat menulisnya kak
BalasHapusTerimakasih karena telah menambah pengetahuan tentang bagaimana sosial budaya masyarakat bugis
BalasHapusMantap
BalasHapusBagus sekali.
BalasHapusterimakasih infonya kak, baru tau kalau suku bugis ternyata adalah suku yang berasal dari makasar, semangat terus kak
BalasHapusTerima kasih kak, blog ini sudah cukup baik dalam hal memaparkan sejarah, serta struktur sosial, somoga blog ini bermanfaat bagi banyak orang. Ditunggu blog selanjutnya kak
BalasHapusTerimakasih atas informasinya
BalasHapusJadi tau ternyata suku Bugis itu termasuk ke suku deutro Melayu